Cegah Penambang ‘Kucing-kucingan’, TNI Pasang Badan Blokade Tambang Ilegal Halimun Salak

Prajurit TNI dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan berjaga ketat di lokasi bekas pertambangan emas tanpa izin di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (Dok. ANTARA)
Prajurit TNI dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan berjaga ketat di lokasi bekas pertambangan emas tanpa izin di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (Dok. ANTARA)

Faktakalbar.id, LEBAK – Upaya penyelamatan “paru-paru” Jawa bagian barat dilakukan dengan tindakan tegas.

Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) disiagakan penuh untuk memblokade akses masuk ke lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (03/12/25).

Baca Juga: Jangan Asal ‘Teken’, Ini 5 Bacaan yang Wajib Dibaca Pejabat Sebelum Obral Izin Tambang

Penjagaan ketat ini dilakukan sebagai langkah kunci untuk memastikan area konservasi tersebut benar-benar steril.

Kehadiran fisik prajurit di lapangan bertujuan memutus siklus “kucing-kucingan”, di mana para penambang ilegal kerap kembali masuk dan merusak hutan begitu operasi penertiban usai.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen negara dalam memulihkan fungsi ekologis kawasan.

Taman Nasional Gunung Halimun Salak memegang peranan vital sebagai hulu daerah aliran sungai yang menyuplai kebutuhan air bagi jutaan warga di Jawa Barat dan Banten.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id