Jangan Asal ‘Teken’, Ini 5 Bacaan yang Wajib Dibaca Pejabat Sebelum Obral Izin Tambang

"Pejabat publik perlu reality check. Ini 5 bacaan tentang bahaya tambang dan oligarki yang wajib dibaca agar kebijakan izin tidak merugikan rakyat dan alam."
Pejabat publik perlu reality check. Ini 5 bacaan tentang bahaya tambang dan oligarki yang wajib dibaca agar kebijakan izin tidak merugikan rakyat dan alam. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Menjadi pejabat publik bukan sekadar soal mengejar target investasi atau pertumbuhan ekonomi di atas kertas.

Ada tanggung jawab moral besar di setiap goresan tanda tangan yang dibubuhkan pada dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sering kali, kebijakan yang diambil dari balik meja kerja yang nyaman terasa berjarak dengan realitas kehancuran ekologis di lapangan.

Jangan sampai publik menilai para pemangku kebijakan mengalami “kebutaan literasi” terhadap dampak jangka panjang keputusan mereka.

Baca Juga: Gajian Tiba? Traktir Imajinasi Anda dengan 4 Buku Berkualitas Ini

Agar kebijakan tidak sekadar melegalkan kerusakan, dan nurani tidak tumpul oleh angka-angka profit semu, ada baiknya para pejabat meluangkan waktu sejenak.

Anggaplah ini sebagai reality check intelektual.

Berikut adalah 5 rekomendasi buku yang “wajib” dibaca pemerintah agar tidak gagal paham dalam mengelola kekayaan alam:

1. “Oligarki” – Vedi R. Hadiz & Richard Robison

Buku ini adalah cermin kejujuran akademik yang mungkin terasa pahit bagi sebagian politisi.

Penulisnya membedah secara tajam bagaimana relasi kuasa antara penguasa dan pengusaha (oligark) sering kali membajak sistem demokrasi kita.

Membaca buku ini penting agar pejabat bisa berefleksi: apakah kebijakan yang dibuat benar-benar murni untuk kepentingan rakyat, atau tersandera oleh kepentingan segelintir penyandang dana?

Buku ini membantu membedakan mana pengabdian, mana perhambaan pada modal.

2. “Politik Hukum Pertambangan Indonesia” – Dr. Ahmad Redi

Tidak perlu menjadi pakar hukum untuk memahami esensi buku ini. Ahmad Redi menelaah carut-marut tata kelola regulasi tambang yang sering kali “ditekuk” demi memuluskan proyek ekstraktif.

Buku ini mengingatkan bahwa hukum seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan, bukan alat justifikasi untuk eksploitasi yang merusak.

Pejabat perlu membaca ini agar tidak terjebak dalam pola pikir “yang penting legal”, padahal secara etika dan konstitusi sangat bermasalah.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id