Cegah Penyelundupan Jelang Nataru, Pengawasan Perbatasan Entikong Diperketat

Rapat koordinasi lintas instansi di Koramil Entikong yang membahas strategi pengamanan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perbatasan jelang akhir tahun, Kamis (4/12/2025).
Rapat koordinasi lintas instansi di Koramil Entikong yang membahas strategi pengamanan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perbatasan jelang akhir tahun, Kamis (4/12/2025). (Dok. Ariya/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Otoritas keamanan wilayah perbatasan di Kabupaten Sanggau mengambil langkah tegas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pengawasan terhadap jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab di wilayah Entikong diperketat guna mengantisipasi lonjakan aktivitas penyelundupan barang ilegal.

Baca Juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 21,9 Kg di Perbatasan Entikong, 3 Kurir Lintas Batas Diringkus

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Koramil Entikong, Kamis (4/12/2025).

Pertemuan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina Perikanan, perangkat desa, tokoh adat, serta perwakilan pelaku usaha lokal.

Danramil Entikong, Kapten Inf Wasidi, menegaskan bahwa keberadaan jalur tidak resmi atau jalur tikus masih menjadi tantangan utama yang harus ditangani secara terpadu.

“Aktivitas keluar masuk barang di jalur tidak resmi masih terjadi. Celah ini harus ditutup melalui sinergi yang lebih kuat,” ujar Kapten Wasidi.

Senada dengan hal tersebut, Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono, menilai pola penyelundupan kerap beradaptasi dengan situasi keramaian masyarakat. Oleh karena itu, percepatan pertukaran informasi antarinstansi menjadi sangat krusial.

“Pola penyelundupan beradaptasi dengan situasi. Menjelang hari besar keagamaan, pelanggaran kerap menyatu dengan aktivitas masyarakat. Pendekatannya bukan semata penindakan. Kita kelola risiko ini tanpa menghambat arus barang legal warga,” kata Mujiyono.

Selain barang komersial, pengawasan juga diperketat terhadap lalu lintas produk hewan dan hayati. Perwakilan Karantina Perikanan, Awal, menyoroti risiko masuknya hama penyakit dari luar negeri.

“Masuknya produk hewan tanpa pemeriksaan dapat membawa penyakit dan hama. Ini ancaman yang tidak terlihat,” ujarnya.

Di sisi lain, Bea Cukai Entikong memastikan penegakan regulasi tetap berjalan beriringan dengan kebijakan adaptif.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id