Ancam Pariwisata, KPK dan DPR Minta Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Ditutup

KPK temukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar dekat TN Komodo yang beroperasi sejak 2010. Limbah merkuri ancam habitat komodo dan wisata Labuan Bajo.
KPK temukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar dekat TN Komodo yang beroperasi sejak 2010. Limbah merkuri ancam habitat komodo dan wisata Labuan Bajo. (Dok. Ist)

“Para wisatawan, terutama wisatawan asing sangat sensitif dengan isu lingkungan… penemuan tambang liar akan mengganggu animo wisatawan asing,” tambahnya.

Kronologi Temuan KPK

Sebelumnya, fakta mengenai aktivitas ilegal ini terungkap setelah KPK melakukan inspeksi lapangan di Manggarai Barat.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, mengaku terkejut saat melintas di kawasan tersebut dan menemukan operasional tambang yang cukup masif.

“Kemarin kita lewat kan, jadi kita kaget juga ternyata ada tambang emas ilegal. Langsung kita konfirmasi ke TNK, ternyata itu di luar taman nasional. Tapi ini kan tidak boleh terjadi,” tutur Dian, Sabtu (29/11/2025).

Dian memastikan lokasi penambangan tersebut telah terdokumentasi melalui foto udara menggunakan drone.

Baca Juga: Habitat Komodo Terancam Racun Merkuri, KPK Endus Dugaan Suap di Balik Tambang Emas Ilegal Sebayur Besar

KPK mengkhawatirkan aktivitas ini akan merusak ekosistem bawah laut Labuan Bajo yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi menyelam terbaik dunia.

“Kami concern dengan tambang-tambang ilegal… kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo,” ungkap Dian.

Penanganan cepat dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah kini dinantikan untuk menyelamatkan aset pariwisata premium tersebut dari kerusakan permanen.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id