“Kita mengajukan permohonan pengecekan CCTV di Bank BRI atas adanya penarikan dana melalui ATM korban,” terang Kusdarwanto.
Berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial ND. Perburuan terhadap pelaku pun dilakukan hingga ke luar wilayah Mempawah.
Baca Juga: Bobol Rumah Lewat Atap, Residivis DPO Pencurian Perabotan Senilai Rp38 Juta Ditangkap
Pelarian ND berakhir pada hari Selasa. Tim kepolisian berhasil mengendus keberadaan pelaku di Kota Pontianak dan langsung melakukan penyergapan.
Fakta mengejutkan terungkap setelah penangkapan, di mana pelaku ternyata adalah orang dekat korban sendiri.
“Pada Selasa, kami mendapati pelaku ND berada di Jln. Wr. Supratman Pontianak. Kemudian kita lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ND. Dan dari hasil pemeriksaan, ternyata ND ini masih ada hubungan keluarga dengan korban,” pungkas Kapolsek.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada menyimpan barang berharga dan tidak meletakkan PIN ATM bersamaan dengan kartunya, meskipun di dalam rumah sendiri.
(*Red)














