Faktakalbar.id, Kapuas Hulu – Geliat pemajuan kebudayaan di Kabupaten Kapuas Hulu memasuki babak baru.
Sebanyak 10 pimpinan dan pembina sanggar seni budaya dari Putussibau Utara dan Selatan berkumpul untuk menyatukan visi dalam sebuah diskusi strategis pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kapuas Hulu.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kapuas Hulu, Rabu (3/12/2025) malam ini, merupakan respons cepat para pelaku seni atas kunjungan Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat pada November lalu.
Payung Hukum dan Wadah Kolektif
Baca Juga: Konser Hari Pahlawan Nasional 2025 Bengkel Seni Putussibau Berlangsung Meriah
Inisiator kegiatan, Ruju Setiawan dari Paguyuban Rukun Sentosa Kapuas Hulu yang berkolaborasi dengan Bengkel Seni Putussibau, menegaskan urgensi kehadiran DKD.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, DKD diharapkan menjadi “payung besar” yang menaungi pengelolaan, perlindungan, dan pengembangan kekayaan budaya secara terpadu.
Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai aspirasi yang muncul dari akar rumput.
















