Baca Juga: Ria Norsan Terancam Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Mempawah oleh KPK
Telusuri Aliran Fee Proyek
Penyidik KPK menaruh perhatian khusus pada dugaan adanya intervensi kepala daerah dalam pelaksanaan proyek di Dinas PUPR tersebut.
Hal ini mencakup penelusuran aliran dana atau fee yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
“Nah itu kan didalami, itu kan di alur perintah sama alur uang, alur perintahnya ini seperti apa. Alur perintah tentunya dari kepala daerah ya kan, bupati ya sebagai pemangku atau yang punya proyek gitu ya,” ungkap Budi.
“Di mana proyek itu kan di dinas PUPR gitu kan, alur perintah itu seperti apa gitu ya, nah termasuk nanti ketika proyek itu dilaksanakan ada fee-fee proyek, itu mengalirnya ke siapa saja nah itu yang ditelusuri sama penyidik,” imbuhnya.
Ria Norsan Sempat Diperiksa dan Digeledah
Sebelum memanggil sang anak, KPK telah lebih dulu memeriksa Ria Norsan dan menggeledah kediamannya.
Dalam penggeledahan tersebut, Ria Norsan sempat memberikan klarifikasi terkait koper yang dibawa penyidik, yang menurutnya hanya berisi pakaian bekas.
“Itu yang diambil itu koper kosong. Koper itu kemarin isinya pakaian bekas. Mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopernya itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil,” kata Norsan beberapa waktu lalu.
Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan Mempawah, namun identitas lengkap mereka belum diumumkan secara resmi ke publik.
Baca Juga: Usut Korupsi Jalan 2015, KPK ‘Obok-obok’ Mempawah: Mantan Ketua DPRD hingga Swasta Diperiksa
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















