Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyidikan dugaan rasuah di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
Dalam pengembangan terbaru, penyidik memanggil Arief Rinaldi Norsan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan putra dari Ria Norsan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (4/12/2025), bertempat di Mapolda Kalimantan Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap politisi muda tersebut.
“AR, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Dalami Alur Perintah dan Anggaran
Selain Arief Rinaldi, KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk melengkapi berkas perkara korupsi proyek jalan Mempawah.
Mereka adalah Emma Suhartini (ibu rumah tangga), Eddy Dwi Pribadi (Notaris), dan Istiqomah Iskandar (karyawan swasta).
Baca Juga: Makin Runcing, KPK Periksa Mantan Sopir Ria Norsan Saat Jabat Bupati Mempawah
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan sopir Bupati Mempawah bernama Abudin, serta beberapa pihak swasta lainnya.
Fokus utama penyidik saat ini adalah menelusuri alur komando dan penganggaran proyek saat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah.
“Kita ketahui pada tempus perkara, saudara RN ini adalah Bupati Mempawah. Artinya memang kebutuhan penyidik untuk mencari keterangan-keterangan tambahan di antaranya adalah terkait dengan proses perencanaan penganggaran dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut,” terang Budi.
Budi menjelaskan bahwa proyek pembangunan dua ruas jalan ini menggunakan tambahan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
KPK tengah membedah proses pengajuan, Rencana Anggaran Belanja (RAB), hingga desain teknisnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















