Anak Gubernur Kalbar yang Juga Anggota DPRD Diperiksa KPK Terkait Korupsi Jalan Mempawah

Tampak depan Gedung Merah Putih KPK, pusat penyidikan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam yang kini menjerat PT Loco Montardo sebagai tersangka korporasi. (Dok. KPK)
Gedung Merah Putih KPK. KPK tengah intensif memeriksa saksi-saksi termasuk Arief Rinaldi Norsan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan putra dari Ria Norsan terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah di Polda Kalbar. (Dok. KPK)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyidikan dugaan rasuah di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

Dalam pengembangan terbaru, penyidik memanggil Arief Rinaldi Norsan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan putra dari Ria Norsan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Kebut Penyidikan Kasus Korupsi Jalan Mempawah yang Seret Nama Ria Norsan, KPK Kini Periksa 5 Saksi dari Pihak Swasta

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (4/12/2025), bertempat di Mapolda Kalimantan Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap politisi muda tersebut.

“AR, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Dalami Alur Perintah dan Anggaran

Selain Arief Rinaldi, KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk melengkapi berkas perkara korupsi proyek jalan Mempawah.

Mereka adalah Emma Suhartini (ibu rumah tangga), Eddy Dwi Pribadi (Notaris), dan Istiqomah Iskandar (karyawan swasta).

Baca Juga: Makin Runcing, KPK Periksa Mantan Sopir Ria Norsan Saat Jabat Bupati Mempawah

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan sopir Bupati Mempawah bernama Abudin, serta beberapa pihak swasta lainnya.

Fokus utama penyidik saat ini adalah menelusuri alur komando dan penganggaran proyek saat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Kita ketahui pada tempus perkara, saudara RN ini adalah Bupati Mempawah. Artinya memang kebutuhan penyidik untuk mencari keterangan-keterangan tambahan di antaranya adalah terkait dengan proses perencanaan penganggaran dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut,” terang Budi.

Budi menjelaskan bahwa proyek pembangunan dua ruas jalan ini menggunakan tambahan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

KPK tengah membedah proses pengajuan, Rencana Anggaran Belanja (RAB), hingga desain teknisnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id