Dukung Pidana Kerja Sosial, Gubernur Kalbar: Hukumannya Bisa Bersihkan Masjid hingga Gereja

"Gubernur Kalbar Ria Norsan dukung penerapan pidana kerja sosial. Ia usulkan sanksi membersihkan rumah ibadah seperti masjid dan gereja bagi para pelaku."
Gubernur Kalbar Ria Norsan dukung penerapan pidana kerja sosial. Ia usulkan sanksi membersihkan rumah ibadah seperti masjid dan gereja bagi para pelaku. (Dok. Mira/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap penerapan sanksi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

Menurutnya, implementasi hukuman ini harus menyentuh langsung aspek sosial kemasyarakat, tidak melulu soal pelatihan keterampilan teknis.

Hal tersebut disampaikan Ria Norsan usai menghadiri penandatanganan kerja sama tentang penerapan pidana kerja sosial di Pontianak, Kamis (4/12/2025).

Norsan menjelaskan, lokasi pelaksanaan hukuman kerja sosial ini bisa diperluas.

Baca Juga: Sambut KUHP Nasional, Kejati dan Pemprov Kalbar Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id