Buru Uang Pengganti Rp 14 Miliar, Kejari Pontianak Sita Eksekusi 7 Aset Milik Terpidana Wendy

Tim Kejaksaan Negeri Pontianak yang dipimpin Kasi Pidsus Salomo Saing saat melakukan pemasangan plang sita eksekusi pada salah satu aset milik terpidana Wendy, Senin (1/12/2025).
Tim Kejaksaan Negeri Pontianak yang dipimpin Kasi Pidsus Salomo Saing saat melakukan pemasangan plang sita eksekusi pada salah satu aset milik terpidana Wendy. Foto: HO/Faktakalbar.id
  1. Jalan Johar: 1 bidang tanah di Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota.

  2. Jalan Purnama I (Gg. Purnama Griya I): 2 bidang tanah dan bangunan di Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan.

  3. Jalan Purnama I (Gg. Perintis 5): 2 bidang tanah dan bangunan serta 1 bidang tanah dan bangunan terpisah di Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan.

  4. Jalan Purnama (Gg. Griya Purnama): 2 bidang tanah dan bangunan di Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan.

  5. Jalan Purnama Permai 2: 1 bidang tanah di Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan.

Baca Juga: Kejar Uang Pengganti Rp 14 Miliar, Kejati Kalbar Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi Wendy alias Asia

Persiapan Lelang untuk Negara

Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Salomo Saing, menegaskan bahwa penyitaan ini adalah langkah konkret agar pelaku korupsi tidak dapat menikmati hasil kejahatannya. Tujuan utamanya adalah mengembalikan kerugian negara dari uang pengganti maupun denda.

“Dari pelaksanaan Sita Eksekusi Harta Benda milik Terpidana tersebut bertujuan utama untuk melakukan pemulihan terhadap Keuangan Negara melalui pembayaran Uang Pengganti atau Denda yang merupakan bagian dari pidana tambahan,” ungkap Salomo.

Setelah pemasangan plang, proses akan berlanjut ke tahap administrasi. Kasi Pidsus akan melengkapi bukti aset untuk diserahkan kepada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Pontianak.

“Sehingga pada saat pemasangan yang melibatkan Kasi PAPBB Kejari Pontianak dan Kasubbid Pemulihan Aset Kejati Kalbar agar nanti saat dilakukan penjualan Objek Lelang tersebut sudah benar dan sesuai,” pungkasnya.