“Pemekaran menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Audiensi tersebut berlangsung produktif dengan adanya masukan strategis dari Dirjen Otda terkait langkah-langkah teknis pemekaran.
Pihak Kemendagri menyambut baik komitmen pemerintah daerah yang menginginkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil.
Sebagai informasi, usulan ini sebelumnya telah mendapatkan restu di tingkat provinsi.
Pada 17 September 2025, DPRD Provinsi Kalimantan Barat bersama Gubernur telah menyetujui usulan pembentukan tiga DOB tersebut melalui rapat paripurna, yang menjadi landasan kuat untuk melanjutkan proses pengajuan ke pemerintah pusat.
“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” ucap Alexander mengapresiasi dukungan provinsi.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus menyempurnakan dokumen dan memperkuat argumentasi agar ketiga calon kabupaten baru tersebut dapat segera terwujud sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Ra)
















