Faktakalbar.id, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mematangkan langkah pemekaran wilayah.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara langsung menyerahkan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (3/12/25).
Kedatangan Alexander Wilyo beserta jajaran diterima langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik.
Adapun tiga DOB yang diusulkan meliputi Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.
Dalam pertemuan tersebut, Alexander didampingi Wakil Bupati Jamhuri Amir, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Barat Rasmidi, serta perwakilan Biro Hukum dan Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat.
Alexander menegaskan bahwa luas wilayah Kabupaten Ketapang yang hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan.
Oleh karena itu, pemekaran wilayah dinilai bukan lagi sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan mendesak.
“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” tegas Alexander.
Menurutnya, rentang kendali pemerintahan yang terlalu panjang saat ini membuat pelayanan publik tidak dapat berjalan maksimal.
Kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan lintas kewenangan juga menjadi faktor pendorong perlunya pembentukan daerah otonomi baru.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan, Alexander Wilyo Tantang Alumni FISIP Untan Bangun Ketapang
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















