Kuras ATM dan Sikat Emas Warga Wajok Hulu, Pelarian ND Berakhir di Pontianak

"Pelarian ND, pelaku pencurian emas dan penguras ATM warga Wajok Hulu terhenti di Pontianak. Korban rugi Rp56 juta akibat perhiasan dan saldo ludes."
Pelarian ND, pelaku pencurian emas dan penguras ATM warga Wajok Hulu terhenti di Pontianak. Korban rugi Rp56 juta akibat perhiasan dan saldo ludes. (Dok. Polres Mempawah)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Pelarian ND, terduga pelaku tindak pidana pencurian di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, akhirnya terhenti.

Pria tersebut diringkus aparat kepolisian di kawasan Jalan WR Supratman, Pontianak, pada Selasa (02/12/2025), setelah diduga mengambil perhiasan emas dan menguras isi rekening korbannya.

Kasus ini bermula dari laporan korban, RH, yang kehilangan sejumlah harta benda di kediamannya di Jalan Sei Pandan, Desa Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, Sabtu (01/11/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian diketahui saat korban pulang bekerja dan hendak mengambil kartu ATM di laci lemari.

Baca Juga: Selain Tolak Anggaran Rumah Dinas Rp22 Miliar, ini poin-poin Tuntutan Mahasiswa Mempawah ke DPRD

Korban terkejut mendapati kartu ATM beserta secarik kertas bertuliskan nomor PIN yang tersimpan di tempat tersebut telah raib.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh korban menunjukkan bahwa dua gelang emas dengan berat total 24 gram yang disimpan di dalam dompet juga hilang.

Kecurigaan korban terbukti saat mendatangi Bank BRI Unit Jongkat untuk memblokir rekening.

Saldo tabungan yang semula berjumlah sekitar Rp8.000.000 telah ditarik oleh pelaku, hanya menyisakan uang Rp100.000. Akibat kejadian ini, korban menderita total kerugian materiil mencapai Rp56.800.000.

Jejak Rekaman CCTV

Terungkapnya identitas pelaku tidak lepas dari penelusuran transaksi keuangan korban.

Pada Selasa (20/11/2025), penyidik melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di Bank BRI untuk melacak aktivitas penarikan uang menggunakan kartu ATM korban.

Dari rekaman tersebut, identitas pelaku berhasil diidentifikasi mengarah kepada ND. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku di Kota Pontianak.

Saat ini, ND telah dibawa ke Mapolsek Jongkat untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Makin Runcing, KPK Periksa Mantan Sopir Ria Norsan Saat Jabat Bupati Mempawah

(RN)

 

kuras-atm-dan-sikat-emas-warga-wajok-hulu-pelaku-diringkus

Meta Deskripsi (Meta Description):

Pelarian ND, pelaku pencurian emas dan penguras ATM warga Wajok Hulu terhenti di Pontianak. Korban rugi Rp56 juta akibat perhiasan dan saldo ludes.