Baca Juga: Kelabui Petugas, Ekskavator Tambang Ilegal di Bangka Tengah Dikubur Sedalam 6 Meter
Menyikapi kejadian ini, IPTU Lukluk menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas praktik tambang emas ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam nyawa warga.
Pihaknya kini tengah mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab longsor sekaligus mengumpulkan bukti-bukti terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu. Kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan membahayakan warga. Penegakan hukum akan kami lakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin karena memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
(*Red)
















