Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sinyal waspada dinyalakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum kenaikan permintaan masyarakat untuk mengeruk keuntungan sepihak melalui praktik penimbunan, Rabu (03/12/25).
Pernyataan tegas ini disampaikan Harisson saat membuka Rapat Koordinasi Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di Hotel Golden Tulip Pontianak.
Ia menyadari bahwa pola konsumsi yang meningkat drastis di akhir tahun kerap menjadi celah bagi oknum nakal untuk memainkan harga dan menahan stok.
“Setiap gejolak harga bukan sekadar isu ekonomi, tetapi menyangkut kepentingan publik dan stabilitas sosial. Pemerintah wajib memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh mekanisme pasar yang tidak terkendali,” tegas Harisson di hadapan para distributor dan ritel modern.
Untuk memastikan peringatannya didengar, Harisson secara khusus meminta Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar untuk meningkatkan deteksi dini dan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan manipulasi harga atau penimbunan logistik.
Selain pendekatan hukum, Sekda juga menekankan pentingnya sinergi.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diinstruksikan untuk menyusun langkah aksi yang komprehensif.
















