Gakkum Kemenhut Tutup Paksa Puluhan Lubang Emas Ilegal di Kawasan Konservasi TNGHS Lebak

Gakkum Kemenhut tutup puluhan lubang emas ilegal di TNGHS Lebak. Penertiban pertambangan tanpa izin ini melibatkan TNI-Polri guna cegah bencana longsor.
Gakkum Kemenhut tutup puluhan lubang emas ilegal di TNGHS Lebak. Penertiban pertambangan tanpa izin ini melibatkan TNI-Polri guna cegah bencana longsor. (Dok. Kemenhut)

Baca Juga: Hutan Lindung Jadi Sarang Penambang Liar, 1.400 Titik PETI Terdeteksi di Gunung Halimun Salak

Padahal, kawasan ini merupakan habitat krusial bagi keanekaragaman flora dan fauna yang dilindungi undang-undang.

Kerusakan di hulu akibat lubang-lubang tambang ini dikhawatirkan akan memicu bencana hidrometeorologi yang dapat menyengsarakan warga di wilayah hilir.

Libatkan Pejabat Pusat dan Daerah

Keseriusan negara dalam memberantas praktik ilegal ini terlihat dari komposisi pejabat yang turun ke lapangan.

Operasi tersebut dipimpin dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan serta Direktur Pidana Kehutanan.

Tak hanya unsur pusat, sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak juga turut hadir di lokasi.

Kehadiran lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penertiban berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memberikan pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi kawasan konservasi.

Pemerintah berharap, dengan ditutupnya puluhan lubang tambang ini, fungsi ekologis Taman Nasional Gunung Halimun Salak dapat berangsur pulih.

Baca Juga: Patroli Kolaborasi BKSDA Kalbar Gagalkan Aktvitas PETI dan Perambahan Hutan di Gunung Asuansang dan Gunung Melintang

Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan para penambang liar tidak kembali membuka aktivitas haram tersebut di kemudian hari.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga paru-paru dunia yang ada di tanah Banten ini.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id