“Jadi nanti Pak Camat, tolong yang masih berkeinginan untuk berjualan didata. Kita siapkan tempatnya gratis. Di situ pasarnya sangat strategis, kita enggak akan kenakan retribusi. Kita akan memberikan gratis bagi masyarakat Kubu Raya yang terdampak,” janji Sujiwo merujuk pada relokasi ke Pasar Sejati.
Pasca penertiban, kawasan tersebut tidak akan dibiarkan kosong. Pemkab Kubu Raya memiliki grand design untuk menata ulang area tersebut.
Selain normalisasi saluran air, bantaran jalan akan disulap menjadi fasilitas publik yang humanis, seperti trotoar lebar yang ramah pejalan kaki dan trek joging untuk olahraga warga.
“Semoga dengan penataan dan normalisasi kawasan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadikan Sungai Rengas sebagai area yang lebih nyaman dan indah,” harapnya.
(ra)
















