Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap.
Tidak ada ketegangan atau kericuhan saat deretan bangunan liar semi permanen mulai diratakan dengan tanah.
Yang menarik, pembongkaran tersebut dilakukan secara mandiri oleh para pemiliknya, Senin (01/12/25).
Baca Juga: Tembus Tingkat Nasional, Paskibra SMPN 13 Sungai Raya Minta Restu Bupati Sujiwo
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang memantau langsung proses penertiban tersebut, memberikan apresiasi tinggi atas kesadaran warga.
Menurutnya, pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah daerah melalui surat peringatan (SP) 1 hingga SP 2, direspons positif tanpa perlu tindakan represif.
“Kemarin kita lihat ada bangunan-bangunan liar yang sudah semi permanen yang kemudian kita memberikan imbauan, SP1, kemudian SP2, hingga mereka dengan sukarela melakukan pembongkaran sendiri,” ungkap Sujiwo.
Langkah kooperatif warga ini dibalas dengan solusi konkret oleh pemerintah. Sujiwo menegaskan tidak akan membiarkan para pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak kehilangan mata pencaharian.
Ia langsung menginstruksikan Camat dan Kepala Desa untuk mendata para pedagang, khususnya penjual sayur, buah, dan ikan, untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















