Baca Juga: Posko Bantuan Bencana Resmi Dibuka, Ini 8 Kebutuhan Mendesak untuk Korban di Pengungsian
Untuk mempercepat respons penanganan waspada bencana hidrometeorologi, Polres Kubu Raya merilis daftar nomor layanan darurat yang wajib disimpan oleh warga:
-
Panggilan Darurat Nasional: 112
-
Kepolisian (Polres Kubu Raya): 110
-
BPBD Kubu Raya (Evakuasi/Banjir): (0561) 724088 / 112
-
PLN (Gangguan Listrik): 123
-
Damkar Kubu Raya: +62 821 5441 824
Kapolres berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin untuk mengurangi risiko korban jiwa maupun kerugian materiil.
“Kami berharap seluruh warga tetap tenang, tetap waspada, dan tidak ragu meminta bantuan jika menghadapi situasi darurat. Sinergi masyarakat dengan aparat adalah bagian penting dari mitigasi bencana,” pungkas Ade.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















