Gerebek Rumah di Kinjil Pesisir, Polres Ketapang Ringkus Pengedar Sabu Usia 53 Tahun

Satresnarkoba Polres Ketapang ringkus S (53), pengedar sabu di Desa Kinjil Pesisir. Polisi sita 27,09 gram sabu dan timbangan digital dari rumah pelaku.
Satresnarkoba Polres Ketapang ringkus S (53), pengedar sabu di Desa Kinjil Pesisir. Polisi sita 27,09 gram sabu dan timbangan digital dari rumah pelaku. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (53) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Desa Kinjil Pesisir, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, berhasil diringkus petugas pada Jumat (28/11/2025).

Baca Juga: Bawa Paket Sabu dan 9 Butir Ekstasi, Warga Benua Kayong Diciduk Satnarkoba Polres Ketapang

Penangkapan ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, rumah pelaku disinyalir sering dijadikan lokasi transaksi barang haram.

Merespons laporan warga, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Disaksikan oleh perangkat desa dan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan di rumah S.

Kecurigaan petugas terbukti benar. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.

Barang bukti yang diamankan antara lain 5 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 27,09 gram Brutto.

Baca Juga: Gerebek Dua Lokasi di Delta Pawan, Polres Ketapang Ringkus 3 Pelaku Narkoba dalam Sehari

Selain narkotika, petugas juga mengamankan peralatan pendukung aktivitas jual beli narkoba, seperti 1 buah timbangan digital, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 pipet modifikasi sendok sabu, 1 buah korek api, serta puluhan lembar klip plastik kosong yang siap digunakan untuk mengecer sabu.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Dewa Made Surita, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian.

Pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Ketapang.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id