Respons Bahlil Soal Isu Tambang Ilegal Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

"Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akui aktivitas tambang masa lalunya identik dengan tebang pohon. Ia menyebut pengelolaan tambang buruk jadi pemicu utama banjir dan longsor."
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akui aktivitas tambang masa lalunya identik dengan tebang pohon. Ia menyebut pengelolaan tambang buruk jadi pemicu utama banjir dan longsor. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memicu sorotan tajam terkait penyebab utamanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya buka suara mengenai dugaan tambang ilegal yang disebut-sebut menjadi biang kerok bencana tersebut.

Baca Juga: Banjir Sumatera Dituding Akibat Tambang Ilegal, Wamen ESDM: Satgas PKH Sedang Lakukan Pemetaan

Bahlil tidak menampik bahwa kegiatan pertambangan, jika tidak dikelola dengan standar yang benar, memang kerap menjadi faktor utama kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana.

Terkait kondisi spesifik di Aceh dan Sumut, Bahlil menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi tudingan tersebut.

“Nanti kita cek, nanti kita cek ya,” kata Bahlil saat ditemui di DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga berbagi refleksi pribadinya saat masih menjadi pengusaha tambang.

Ia memaparkan bahwa kegiatan menebang pepohonan tanpa pengelolaan yang baik otomatis akan mengurangi serapan air tanah. Hal inilah yang kemudian berdampak buruk pada lingkungan hingga memicu banjir dan longsor.

“Atas dasar pengalaman itu, dampaknya sekarang adalah apa yang terjadi. Ketika pertambangan, perkebunan tidak ditata dan dikelola secara baik, maka dampaknya kepada lingkungan dan sosial. Hari ini yang terjadi, tanah longsor, karena pengundulan hutan, banjir, juga mengalami hal yang sama,” ujar Bahlil dalam acara Aksi Nyata Bumi Lestari.

Belajar dari pengalaman tersebut, Bahlil menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya sebagai Menteri ESDM, ia bersikukuh untuk memperketat tata kelola tambang.

Baca Juga: Total Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 442 Jiwa, BNPB Kebut Distribusi Logistik dan Alat Berat

Salah satu kebijakan kuncinya adalah mewajibkan perusahaan tambang menjaminkan biaya reklamasi pascatambang sejak awal, serta memperketat izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id