Baca Juga: Viral Dugaan Pungli Oknum Polisi di Jalan Soekarno-Hatta Bandung
Ibu RA, Musdalifah, yang mendatangi kantor Satnarkoba Polres Parepare mengaku diarahkan untuk bertemu Brigpol EK.
Dalam pertemuan tersebut, Musdalifah mengklaim diminta menyediakan uang puluhan juta rupiah untuk mengurus kasus anaknya.
“Saat saya keluar di Pohon Mangga, sampai di sana, saya bilang, kenapa? Bisa ditangani atau bagaimana? Dia (oknum polisi) bilang, ‘oh, banyak, bu, puluhan’. Saya tanya, berapa banyaknya? (Oknum polisi jawab) ‘sekitar Rp 30 (juta), bu’,” beber Musdalifah.
“Saya dapat telepon dari polisi, dia bilang, ‘tidak usah ke kantor anak ta sudah aman karena sudah tengah malam’. Tapi saya tetap datang, sampai di sana, polisi bilang, ‘anak ta tidak apa-apa, aman di sini tidak seberapa’,” tambahnya mengenang komunikasi awal dengan polisi.
Merespons tuduhan tersebut, Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi, memberikan bantahan keras. Ia menjelaskan bahwa RA ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sintetis sebanyak dua saset.
Menurut Tarmizi, tuduhan pemerasan tersebut kemungkinan muncul karena kekecewaan keluarga pelaku lantaran permohonan rehabilitasi untuk RA tidak dapat dipenuhi oleh penyidik.
“Kita sudah amankan pelaku. Barang buktinya itu Sinte 2 saset. Terus, dari keluarga pelaku itu meminta bantuan kepada kami untuk dilakukan asesmen atau rehab,” ujar Tarmizi.
“Terkait dengan uang itu, kami tidak pernah menyatakan hal itu. Jadi mungkin karena kekecewaannya beliau, tidak bisa direhab. Jadi kecewanya kemana-mana,” jelasnya.
Kasus ini kini bergulir di ranah etik Propam Mabes Polri sembari menunggu proses praperadilan yang akan diajukan oleh kuasa hukum tersangka.
Baca Juga: Dituduh Curi Semangka, Warga Tuban Diduga Jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa Oknum Polisi
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















