Dikepung Banjir dan Longsor, Aceh Selatan Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

"Pemkab Aceh Selatan tetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor selama 14 hari. 11 kecamatan terdampak parah, fokus pada evakuasi dan perbaikan infrastruktur."
Pemkab Aceh Selatan tetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor selama 14 hari. 11 kecamatan terdampak parah, fokus pada evakuasi dan perbaikan infrastruktur. (Dok. Ist)

Tercatat setidaknya 11 kecamatan mengalami dampak cukup parah, meliputi Meukek, Tapaktuan, Kluet Utara, Kota Bahagia, Bakongan, Sawang, Samadua, Kluet Tengah, Kluet Selatan, Trumon, dan Trumon Tengah.

“Bencana ini tidak hanya merendam permukiman, tetapi telah menyebabkan kerusakan infrastruktur vital. Aktivitas masyarakat lumpuh, jalan putus, area persawahan rusak, hingga layanan pendidikan dan kesehatan terganggu,” ujar pihak Pemkab dalam rilis resminya.

Fokus Penanganan Selama 14 Hari

Status Tanggap Darurat ini berlaku terhitung mulai tanggal Senin (24/11/2025) hingga Minggu (7/12/2025).

Dengan berlakunya status ini, pemerintah daerah akan memobilisasi seluruh sumber daya untuk prioritas penanganan darurat, yang meliputi:

  • Percepatan evakuasi dan penyelamatan warga terdampak.
  • Pemulihan akses jalan dan jembatan yang terputus agar logistik dapat masuk.
  • Perbaikan fasilitas umum mendesak untuk memulihkan layanan dasar.

Bupati Mirwan juga menegaskan bahwa masa tanggap darurat ini bersifat dinamis.

Pihaknya membuka peluang perpanjangan status jika kondisi di lapangan setelah 14 hari masih memerlukan penanganan khusus atau jika cuaca ekstrem belum mereda.

Masyarakat Aceh Selatan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi arahan petugas evakuasi di lapangan, mengingat potensi curah hujan tinggi masih membayangi wilayah tersebut dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: BNPB Kebut Pencarian Korban Hilang, Total 303 Orang Meninggal di Aceh, Sumut, dan Sumbar

(*Mira)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id