Darurat Banjir Sumatera Meluas, Koalisi Sipil Aceh Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

"Masyarakat Sipil Aceh mendesak Presiden tetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional. Penanganan dinilai lamban, ribuan warga terisolir, dan logistik menipis. "
Masyarakat Sipil Aceh mendesak Presiden tetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional. Penanganan dinilai lamban, ribuan warga terisolir, dan logistik menipis. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Eskalasi bencana hidrometeorologi yang menerjang tiga provinsi sekaligus Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memicu reaksi keras dari gabungan Masyarakat Sipil Aceh.

Puluhan lembaga non-pemerintah mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil alih komando dengan menetapkan situasi ini sebagai Bencana Nasional.

Desakan ini muncul setelah melihat fakta di lapangan bahwa kapasitas pemerintah daerah dinilai sudah tidak memadai dalam merespons dampak kerusakan yang masif.

“Skala kehancuran ini sudah merata di tiga provinsi. Ini bukan lagi persoalan lokal yang bisa diselesaikan parsial. Kami melihat kerapuhan kesiapsiagaan negara, ribuan warga terisolir, dan akses logistik putus total,” ungkap perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Aceh dalam pernyataan resminya di Banda Aceh.

Baca Juga: Penanganan Darurat Bencana Sumut Dipercepat, 4,4 Ton Logistik Tambahan Diberangkatkan

Penanganan Dinilai Lamban dan Tak Terkoordinasi

Koalisi menyoroti lambannya respons tanggap darurat yang berjalan saat ini.

Di lapangan, koordinasi antar-instansi dinilai lemah, menyebabkan distribusi bantuan tidak merata.

Banyak titik terparah justru belum tersentuh bantuan sama sekali, membiarkan warga bertahan hidup dengan sisa logistik yang kian menipis di tengah ancaman penyakit pasca-banjir.

Penetapan status Bencana Nasional dinilai krusial untuk:

  • Membuka akses anggaran dan logistik dari pusat secara penuh.
  • Mempermudah koordinasi lintas kementerian/lembaga tanpa sekat birokrasi daerah.
  • Memungkinkan masuknya dukungan internasional jika kapasitas nasional kewalahan.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jangan sampai nyawa warga hanya menjadi angka statistik karena perdebatan administratif kewenangan pusat dan daerah,” tegas koalisi tersebut.

Desak Pengalihan APBA untuk Darurat

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id