Curi 6 Slop Rokok di Sukadana, Kasus RZ Berakhir Damai Usai Kembalikan Barang Curian

"Kasus pencurian 6 slop rokok di Pangkalan Buton, Kayong Utara, diselesaikan lewat mediasi. Pelaku RZ kembalikan barang, korban sepakat damai dan cabut laporan. "
Kasus pencurian 6 slop rokok di Pangkalan Buton, Kayong Utara, diselesaikan lewat mediasi. Pelaku RZ kembalikan barang, korban sepakat damai dan cabut laporan. (Dok. Polres Kayong Utara)

“Pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Barang yang dicuri juga sudah dikembalikan utuh,” ungkap sumber dari kepolisian setempat.

Melihat iktikad baik pelaku yang mengakui kesalahan dan mengembalikan kerugian, Usman selaku korban memilih untuk memaafkan RZ.

Keduanya kemudian menandatangani Surat Kesepakatan Damai.

Dalam surat tersebut, RZ berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di masa depan.

Meski berakhir damai, kesepakatan tersebut memiliki klausul tegas.

Apabila di kemudian hari RZ melanggar janji atau kembali melakukan tindak pidana, maka proses hukum pidana akan kembali dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Penyelesaian ini mengacu pada prinsip keadilan restoratif (restorative justice) mengingat kerugian yang ditimbulkan relatif kecil dan telah dikembalikan.

Baca Juga: Bawa Paket Sabu dan 9 Butir Ekstasi, Warga Benua Kayong Diciduk Satnarkoba Polres Ketapang

(*Mira)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id