Curi 6 Slop Rokok di Sukadana, Kasus RZ Berakhir Damai Usai Kembalikan Barang Curian

"Kasus pencurian 6 slop rokok di Pangkalan Buton, Kayong Utara, diselesaikan lewat mediasi. Pelaku RZ kembalikan barang, korban sepakat damai dan cabut laporan. "
Kasus pencurian 6 slop rokok di Pangkalan Buton, Kayong Utara, diselesaikan lewat mediasi. Pelaku RZ kembalikan barang, korban sepakat damai dan cabut laporan. (Dok. Polres Kayong Utara)

Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Kasus pencurian ringan yang terjadi di sebuah warung di Dusun Simpang Empat, Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku berinisial RZ dan korban, Usman alias Us, sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke meja hijau.

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Sabtu (29/11/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB. RZ diketahui mengambil enam slop rokok dari warung milik korban. Aksi tersebut kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Namun, pada Sabtu malam harinya, kedua belah pihak dipertemukan untuk proses mediasi yang difasilitasi oleh Satreskrim Polres Kayong Utara.

Baca Juga: Pura Amartha Giri Buana Dipadati Jemaah, Perayaan Kuningan di Kayong Utara Berjalan Khidmat

Dalam pertemuan tersebut, RZ mengakui perbuatannya secara terbuka dan telah mengembalikan seluruh barang bukti berupa enam slop rokok yang sempat ia ambil.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id