Namun, waspadalah terhadap produk Kerry Cheese Powder yang dijual secara eceran atau repacking (dikemas ulang).
Praktik pengemasan ulang tanpa izin sangat berisiko tercemar bakteri, debu, atau zat asing karena sering kali dilakukan tanpa standar higienis yang memadai.
Tanggal kedaluwarsanya pun sering kali menjadi tidak jelas.
4. Kopi Instan (Oriental Kopi – Teh Tarik)
Produk minuman serbuk asal luar negeri ini cukup laris manis di marketplace, terutama yang dikirim dari wilayah Sumatera.
Namun, ketiadaan izin edar membuat konsumen “buta” mengenai komposisi bahannya.
Kita tidak bisa memastikan apakah bahan yang digunakan aman atau bebas dari zat berbahaya jangka panjang.
5. Permen Hacks (Hacks Candy)
Permen pereda tenggorokan ini melegenda, namun banyak varian impornya yang masuk lewat jalur tikus.
Produk yang dijual tanpa izin edar berpotensi palsu atau tidak memenuhi standar kesehatan.
Membeli produk kesehatan atau pangan tanpa label bahasa Indonesia dan nomor BPOM adalah perjudian bagi kesehatan Anda.
Tips Cerdas Berbelanja:
Sebelum checkout keranjang belanjaan Anda, ingatlah selalu prinsip Cek KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Jangan tergiur harga murah atau tren viral semata.
Kesehatan keluarga Anda jauh lebih mahal harganya.
Baca Juga:
(*Mira)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















