Faktakalbar.id, PONTIANAK – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (MUI Kalbar) resmi menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Tahun 2025. Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, mulai 29 hingga 30 November.
Mengusung tema besar “Meneguhkan Peran Ulama dalam Memelihara Keharmonisan Umat dan Kelestarian Lingkungan”, seremonial pembukaan Mukerda MUI Kalbar dilaksanakan di Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga: Bencana Sebagai Ayat dan Cermin Bangsa
Isu lingkungan menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini. Ketua Panitia Mukerda, Dr. Zulkifli, dalam laporannya memaparkan data yang cukup memprihatinkan.
Ia menyebutkan bahwa tutupan hutan Kalbar menyusut drastis dari 13 juta hektare pada tahun 2000 menjadi hanya tersisa sekitar 4,9 juta hektare pada tahun 2020.
“Deforestasi yang terus terjadi telah menggerus hutan tropis Kalbar. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana ekologis yang berdampak pada perubahan iklim dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menegaskan bahwa MUI Kalbar memandang perlu adanya perspektif ulama dalam upaya penyelamatan lingkungan atau ekoteologi.
Empat Fungsi Utama Ulama
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kalbar, Dr. KH. Basri Har, dalam sambutannya kembali menegaskan empat fungsi utama MUI, yakni sebagai pelayan umat (khadimul ummah), pelindung umat (himayatul ummah), penguat pemberdayaan umat, dan mitra pemerintah (shodiqul hukumah).
“Ulama dan umara adalah dua kelompok yang jika harmonis, maka baiklah manusia. Namun jika keduanya tidak cocok, maka itu awal kerusakan,” tegas KH. Basri Har.
Dalam kesempatan tersebut, KH. Basri Har juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan kantor sekretariat yang representatif. Ia berharap Pemerintah Provinsi dapat memfasilitasi hal tersebut agar kinerja organisasi lebih optimal.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















