Usut Korupsi Jalan 2015, KPK ‘Obok-obok’ Mempawah: Mantan Ketua DPRD hingga Swasta Diperiksa

Mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, Rahmad Satria, yang diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan Dinas PU. (Dok. Ist)
Mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, Rahmad Satria, yang diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan Dinas PU. (Dok. Ist)

“Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media.

Selain unsur pimpinan dewan, KPK juga memanggil saksi dari pihak swasta untuk menelusuri aliran dana dan teknis proyek.

Mereka adalah Lia Januar (Bagian Keuangan CV Moza Planner) dan Faisal Parta Kusuma.

Meski belum membeberkan materi spesifik pemeriksaan, langkah ini mengindikasikan KPK tengah merangkai puzzle keterlibatan antara eksekutif, legislatif, dan swasta dalam proyek bermasalah tersebut.

Sebelumnya, “badai” pemeriksaan KPK di kasus ini juga telah menyeret nama-nama besar lainnya.

Baca Juga: Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Mempawah, Hartanto Yohanes Lim Gugat Kapolri

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mempawah, Abdurahman, serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Hamdani, sudah lebih dulu diperiksa.

Bahkan, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (Bupati Mempawah periode itu), juga tak luput dari pemeriksaan dan penggeledahan terkait perannya dalam proyek tersebut.

Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

Namun, lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat identitas para tersangka hingga proses penyidikan dirasa cukup.

(ra)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id