Usut Korupsi Jalan 2015, KPK ‘Obok-obok’ Mempawah: Mantan Ketua DPRD hingga Swasta Diperiksa

Mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, Rahmad Satria, yang diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan Dinas PU. (Dok. Ist)
Mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, Rahmad Satria, yang diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan Dinas PU. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di Bumi Galaherang.

Penyidik antirasuah terus menggali keterangan saksi-saksi kunci terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015, Kamis (27/11/25).

Baca Juga: Kasus Korupsi Rp 40 M di Mempawah: KPK Periksa Jajaran Kadis Aktif dan Petinggi Perusahaan Swasta

Kali ini, giliran para mantan petinggi legislatif yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik memeriksa Rahmad Satria, mantan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah periode 2015.

Tak hanya Rahmad, dua mantan Wakil Ketua DPRD Mempawah di periode yang sama, yakni Rajuini dan Indaryani, juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan maraton ini dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id