Dana Transfer Pusat ‘Disunat’ Rp 500 Miliar, Alexander Wilyo: Pembangunan Tidak Boleh Berhenti

Bupati Ketapang Alexander Wilyo memberikan sambutan saat Rapat Paripurna pengesahan APBD 2026 di Gedung DPRD Ketapang. (Dok. Prokopim Ketapang)
Bupati Ketapang Alexander Wilyo memberikan sambutan saat Rapat Paripurna pengesahan APBD 2026 di Gedung DPRD Ketapang. (Dok. Prokopim Ketapang)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Meski dihadapkan pada tantangan berat berupa pengurangan Dana Transfer Pusat hingga Rp 500 miliar, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan komitmennya untuk tetap memacu roda pembangunan daerah, Jumat (28/11/25).

Baca Juga: Kemnaker Temukan 364 WNA Bekerja Tanpa Dokumen RPTKA di Kawasan Industri Ketapang

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Alexander Wilyo usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026, sekaligus penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang.

“Pembangunan tidak boleh berhenti,” tegas Bupati merespons kondisi fiskal daerah yang mengalami kontraksi akibat kebijakan pusat.

Bupati memastikan bahwa meski alokasi dana transfer mengalami penurunan signifikan, pemerintah daerah akan melakukan optimalisasi anggaran dengan skala prioritas yang ketat agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani.

Semangat membara untuk membangun Ketapang, menurutnya, tidak boleh surut hanya karena kendala anggaran.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD tersebut, Alexander Wilyo juga memberikan apresiasi khusus terhadap antusiasme para legislator. Tercatat sebanyak 42 anggota dewan hadir dalam agenda krusial ini.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id