KPK Kebut Penyidikan, Mantan Petinggi Dewan Mempawah dan Pihak Swasta Diperiksa

"KPK mengungkap ironi daerah kaya tambang namun penduduknya miskin. Hal ini disebut akibat dampak lingkungan yang merusak mata pencaharian petani dan nelayan. "
Logo KPK. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang mantan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah.

Pemanggilan ini dilakukan guna meminta keterangan mereka sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

Baca Juga: Usut Korupsi Jalan 2015, KPK ‘Obok-obok’ Mempawah: Mantan Ketua DPRD hingga Swasta Diperiksa

Adapun ketiga tokoh legislatif yang masuk dalam daftar periksa KPK adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Rahmad Satria; mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Rajuini; dan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Indaryani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik KPK tidak memboyong para saksi ke Jakarta, melainkan meminjam tempat di markas kepolisian setempat untuk efisiensi.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id