Resmi! SKB 3 Menteri Tetapkan Cuti Bersama Desember 2025, Cek Potensi Long Weekend Natal dan Nataru

"Libur-bersama-natal-2025-Desember"
Selamat Cuti Bersama Natal! Ilustrasi yang menggambarkan suasana liburan akhir tahun, menikmati long weekend Natal dan Tahun Baru bersama keluarga. (Dok. Ilustrasi by Faktakalbar.id)
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Tanggal merah Sabtu
  • Minggu, 28 Desember 2025: Tanggal merah Minggu

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Tahun Baru 2026 akan jatuh pada hari Kamis, 1 Januari 2026. Terdapat potensi long weekend Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 bersama anak-anak sekolah, dengan skenario mengambil cuti di hari kerja:

  • Senin, 29 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
  • Selasa, 30 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
  • Rabu, 31 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
  • Kamis, 1 Januari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru 2026

Imbauan Manfaatkan Hari Libur Akhir Tahun Ortu-Siswa

Libur sekolah akhir tahun dimulai sekitar 22 Desember 2025 sampai 3 Januari 2026, yang dapat sedikit berbeda sesuai aturan pemerintah daerah.

Baca Juga: Sukses Gelar Turnamen Non Master, Percasi Sambas Siapkan Program Pembinaan Menuju Level Nasional

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, mengatakan pihaknya akan mengimbau pemda, orang tua, sekolah, dan siswa untuk memanfaatkan hari libur sekolah akhir tahun sekaligus mendukung perekonomian.

“Dan kami, Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Profesor Mu’ti (Abdul Mu’ti), mengimbau agar keluarga dan masyarakat memastikan anak-anak bisa menggunakan kegiatan, memanfaatkan waktu libur untuk kegiatan-kegiatan positif, untuk berekreasi sosial, mengunjungi teman, mengunjungi family dan memanfaatkan secara bijak tidak berlebihan,” ucapnya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025) lalu.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id