Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Florentinus Anum, menyampaikan bahwa kegiatan perencanaan teknis dan kajian sektor pertanian yang saat ini berjalan merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah.
Upaya ini dilakukan dalam menyiapkan Kalimantan Barat menghadapi program-program strategis nasional. Menurutnya, upaya ini selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan sektor pertanian dan Swasembada Pangan Berkelanjutan secara berkelanjutan.
Tujuannya adalah memastikan pembangunan pertanian berjalan lebih terarah dan memiliki dasar perencanaan yang kuat.
Kepala Dinas menjelaskan, perencanaan dan kajian merupakan fondasi utama agar pemerintah daerah memiliki kesiapan teknis dalam menggali potensi sumber daya pertanian.
Baca Juga: Kasus Tipu Gelap PDAM Kubu Raya Diduga Sarat Muatan Politis Jaga Basis Suara Muda Mahendrawan
Selain itu, ini juga merupakan kesiapan daerah dalam mengakses dan menerima program pusat dalam upaya mewujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, bukan hanya komoditi padi tetapi juga swasembada pangan komoditas pangan strategis lainnya yang selama ini kerap tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena daerah belum memiliki dokumen perencanaan yang memadai.
Florentinus Anum menekankan pentingnya dokumen perencanaan:
“Sering kali dana APBN dan program pusat tersedia, tapi daerah tidak bisa menyerap karena belum punya kajian dan perencanaan teknis lapangan yang lengkap. Padahal APBD kita sangat terbatas. Maka penyusunan dokumen perencanaan menjadi kunci agar Kalbar siap memanfaatkan program dan anggaran pusat secara maksimal,” ujar Kepala Dinas ketika dikonfirmasi Fakta Kalbar, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan, kegiatan perencanaan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembangunan sektor pertanian yang wajib dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta tidak melanggar ketentuan hukum.
Justru, tanpa perencanaan yang matang, pembangunan sektor pertanian akan berjalan tanpa arah dan berpotensi tidak tepat sasaran.
Ia juga menekankan bahwa Kalimantan Barat saat ini masih kekurangan perencanaan strategis, baik dalam skala makro maupun mikro.
Baca Juga: Modus ‘Akrobat’ & Aturan di ASDP Terbongkar, KPK: Regulasi Diubah Demi Muluskan Akuisisi
Mengingat Kalbar mempunyai potensi sumber daya lahan dan sumber daya petani yang besar, dibutuhkan dokumen yang komprehensif untuk mendukung pembangunan pertanian yang modern dan terarah.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















