Faktakalbar.id, PONTIANAK – Posisi strategis Kota Pontianak yang memiliki akses pelabuhan sungai dan bandara internasional, ternyata menyimpan sisi gelap.
Kota ini kerap menjadi jalur transit utama bagi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menuju negara tetangga.
Baca Juga: Bukan Sekadar Lomba, Edi Kamtono Ingin Adiwiyata Jadi Budaya Sekolah di Pontianak
Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat menerima kunjungan kerja tim Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Kamis (27/11/25).
Di hadapan lima orang utusan istana yang datang melakukan verifikasi lapangan, Edi membeberkan realitas pahit yang dihadapi daerahnya.
Pontianak bukan hanya menjadi pintu keberangkatan, tetapi juga titik akhir bagi banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dipulangkan.
“Ada yang melarikan diri, ada yang dipulangkan secara paksa lewat jalur darat. Banyak yang akhirnya terlantar di sini. Sebagian mengalami gangguan kesehatan, bahkan gangguan kejiwaan karena menjadi korban kekerasan di negara tetangga,” ungkap Edi di ruang VIP Wali Kota.
Dampak sosial dari status “kota transit” ini cukup serius. Edi menyoroti potensi kerawanan kriminalitas yang muncul ketika para pekerja migran ilegal tersebut terlantar, kehabisan biaya, atau dideportasi tanpa pesangon.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















