“Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” bunyi pernyataan tegas perusahaan tersebut.
Kasus ini menjadi pelajaran mahal bagi pengguna media sosial mengenai etika dan dampak fatal dari trial by social media.
Di satu sisi, petugas AB mendapatkan kembali pekerjaannya, sementara di sisi lain, AD harus menelan pil pahit kehilangan pekerjaan akibat tekanan publik yang ia mulai sendiri.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id












