Faktakalbar.id, JAKARTA – Jagat media sosial kembali menyuguhkan drama dengan akhir yang tak terduga (plot twist).
Kasus hilangnya sebuah botol minum (tumbler) di Kereta Rel Listrik (KRL) yang sempat membuat nasib seorang petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) di ujung tanduk, kini berakhir damai.
Ironisnya, sanksi keras justru berbalik menimpa sang pelapor, Jumat (28/11/25).
Baca Juga: Buntut Video Viral, Polda Sumut Lakukan Audit Investigasi Dugaan Pungli di Tubuh Propam
Kejadian bermula ketika seorang penumpang berinisial AD meluapkan emosinya di media sosial Threads pada awal pekan ini.
Ia menuding pihak KAI lalai karena cooler bag miliknya yang tertinggal di rute Tanah Abang–Rangkasbitung kembali tanpa tumbler seharga kurang lebih Rp300 ribu.
Unggahan tersebut viral dan berdampak fatal bagi petugas pelayanan di Stasiun Rangkasbitung berinisial AB.
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, AB sempat memohon kepada suami AD karena dirinya terancam dipecat akibat viralnya kasus tersebut, padahal ia bersumpah tidak mengambil barang tersebut dan siap mengganti rugi.
Simpati publik pun berbalik. Netizen menilai AD melakukan “penghakiman massal” yang tidak proporsional, mempertaruhkan mata pencaharian seseorang hanya demi sebuah botol minum.
Kecaman demi kecaman membanjiri akun media sosial AD karena dinilai tidak memiliki empati.
Merespons kegaduhan ini, KAI Commuter dan KAI Wisata bergerak cepat memfasilitasi mediasi.
Melalui akun resmi X @CommuterLine, pihak manajemen memastikan bahwa kesalahpahaman telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kabar baiknya, sanksi pemecatan terhadap AB dibatalkan.
Baca Juga: Naik KRL dari Manggarai, Prabowo Perintahkan KAI Beli 30 Rangkaian Baru
“KAI Commuter dan KAI Wisata melakukan proses mediasi… Mediasi berjalan lancar dan damai secara kekeluargaan untuk saling memaafkan,” tulis manajemen KAI Commuter.
Namun, nasib berbeda justru dialami AD. Efek bola salju dari viralnya kasus ini berdampak pada karier profesionalnya.
Perusahaan tempat AD bekerja, Daidan Utama Pialang Asuransi, melalui akun Instagram resminya @daidanutama, mengumumkan pemberhentian AD terhitung sejak tanggal 27 November 2025.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id












