Faktakalbar.id, NASIONAL – Bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang sejumlah wilayah di Aceh dan sebagian besar wilayah Sumatera belakangan ini menjadi sorotan publik.
Bukan hanya faktor cuaca ekstrem, dugaan kerusakan lingkungan akibat ulah manusia juga mencuat sebagai penyebab utama.
Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu dituding menjadi biang kerok yang memperparah dampak bencana tersebut.
Baca Juga: Bencana Meluas ke Binjai hingga Tebing Tinggi, Ribuan Warga Sumut Terdampak Banjir Kiriman
Kerusakan ekosistem hutan akibat galian tanpa izin disinyalir membuat tanah tak lagi mampu menahan debit air hujan yang tinggi.
Menanggapi isu serius tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara. Wakil Menteri (Wamen) ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.
Ia menyebutkan bahwa seluruh isu terkait pertambangan tanpa izin (PETI) kini telah masuk dalam radar penanganan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Yuliot menjelaskan bahwa saat ini tim Satgas PKH tengah bekerja di lapangan untuk mengidentifikasi titik-titik yang diduga menjadi lokasi operasi tambang liar tersebut.
“Jadi gini kan yang terkait dengan ilegal itu kan ada Satgas PKH. Satgas PKH kan sudah turun ke lapangan dan itu melakukan pemetaan di lapangan,” kata Yuliot, Jumat (28/11/2025).
Pemerintah memastikan penegakan hukum akan berjalan tegas. Yuliot menyatakan, jika dari hasil pemetaan dan investigasi Satgas PKH terbukti ada aktivitas pertambangan ilegal yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan bencana, maka pelakunya akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















