47 Desa Belum Teraliri Listrik, Bupati Ketapang Desak Pusat Percepat Pembangunan Jaringan Listrik

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat memberikan keterangan pers terkait persetujuan usulan DOB oleh Gubernur Kalbar di Ketapang, Senin (4/8/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Bupati Ketapang Alexander Wilyo mendesak pemerintah pusat dan PLN mempercepat pembangunan jaringan listrik di 47 desa yang masih gelap gulita. (Dok. Ist)

“Kami memohon dukungan percepatan pelaksanaan pembangunan jaringan listrik desa agar target elektrifikasi 100 persen pada tahun 2029 dapat tercapai,” harapnya.

Tembusan surat permohonan tersebut juga dikirimkan kepada sejumlah kementerian terkait, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kalimantan Barat, serta jajaran PLN regional sebagai upaya koordinasi lintas sektor.

“Meski bukan kewenangan Pemda, tapi Pemda tidak hanya diam. Kita terus bergerak, berikhtiar mendorong percepatan pembangunan. Kenapa ini saya lakukan? Selain sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat, ini juga agar masyarakat memahami kalau tidak semua pembangunan di daerah merupakan kewenangan Pemda,” jelas Alex.

Menanggapi desakan tersebut, Manager PLN UP3 Ketapang, Ibrani, memberikan klarifikasi terkait kewenangan teknis.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jaringan listrik desa (Lisdes) bukan berada di bawah kendali PLN UP3 Ketapang, melainkan tanggung jawab PLN UP2K Khatulistiwa yang berkedudukan di Kubu Raya.

Ibrani menyebutkan bahwa sesuai mekanisme, pendanaan pembangunan jaringan listrik desa bersumber dari anggaran negara yang dikelola oleh unit khusus tersebut.

Baca Juga: Propemperda Ketapang 2026 Resmi Ditetapkan, Pajak dan Penertiban Koperasi Jadi Fokus Pembahasan

Meski demikian, pihaknya telah memiliki peta jalan (roadmap) pengembangan kelistrikan hingga tahun 2029 hasil pertemuan dengan Pemkab Ketapang.

“Untuk informasi detail mengenai jadwal pembangunan dan progres jaringan listrik desa berada di PLN UP2K Khatulistiwa. PLN UP3 Ketapang siap menjembatani dan memfasilitasi komunikasi apabila diperlukan,” ujar Ibrani.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id