47 Desa Belum Teraliri Listrik, Bupati Ketapang Desak Pusat Percepat Pembangunan Jaringan Listrik

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat memberikan keterangan pers terkait persetujuan usulan DOB oleh Gubernur Kalbar di Ketapang, Senin (4/8/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Bupati Ketapang Alexander Wilyo mendesak pemerintah pusat dan PLN mempercepat pembangunan jaringan listrik di 47 desa yang masih gelap gulita. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Kesenjangan akses energi masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Ketapang.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 47 desa yang tersebar di berbagai kecamatan masih belum menikmati aliran listrik dari negara.

Desa-desa yang masih gelap gulita tersebut berada di wilayah Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Hulu Sungai, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Marau, Singkup, Jelai Hulu, Manis Mata, hingga Kecamatan Kendawangan.

Baca Juga: Bupati Usulkan Perbaikan 9 Ruas Jalan Provinsi di Ketapang kepada Gubernur Kalbar

Menyikapi kondisi ini, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengambil langkah tegas. Ia mendesak pemerintah pusat melalui PT PLN (Persero), Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM untuk segera menjalankan kewajibannya dalam mempercepat pembangunan jaringan listrik di 47 desa tersebut.

Desakan ini bahkan disampaikan Bupati secara terbuka melalui unggahan video yang kini viral di berbagai platform media sosial.

Dalam video tersebut, Alex meminta perhatian khusus dari pemangku kebijakan di pusat terhadap kondisi Kabupaten Ketapang.

Alex mengakui, situasi efisiensi anggaran saat ini menjadi tantangan berat dalam pembangunan daerah. Terlebih, urusan kelistrikan bukanlah kewenangan langsung pemerintah daerah, melainkan ranah pemerintah pusat.

“Kita minta di tengah pemotongan anggaran, pemerintah pusat melalui pihak Dirut PLN, Menteri BUMN, Menteri ESDM agar mempercepat pembangunan jaringan listrik di 47 desa ini. Silakan siapapun yang akan bekerja, yang penting kami minta Ketapang mendapat pembangunannya,” tegas Alexander Wilyo.

Selain seruan publik, Alex juga telah melayangkan surat resmi kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) di Jakarta. Surat ini merupakan tindak lanjut dari rapat pengembangan kelistrikan yang digelar bersama jajaran PLN pada 19 Juni 2025 lalu.

Dalam suratnya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mewujudkan Rasio Desa Berlistrik (RDB) mencapai 100 persen pada tahun 2029.

Baca Juga: Bupati Ketapang: Kunjungan Gubernur Kalbar Perkuat Sinergi dan Semangat Kolaborasi Pembangunan

Namun, target ini mustahil tercapai tanpa percepatan pembangunan jaringan listrik dari pihak PLN, mengingat banyaknya desa yang masih dalam daftar tunggu.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id