Sepekan Operasi Zebra: 242 Pengendara Kena ‘Semprit’, Tapi Cuma 5 yang Ditilang

Petugas Satlantas Polres Ketapang memeriksa surat kelengkapan pengendara sambil membawa papan himbauan keselamatan wajib helm SNI dalam Operasi Zebra Kapuas. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas Satlantas Polres Ketapang memeriksa surat kelengkapan pengendara sambil membawa papan himbauan keselamatan wajib helm SNI dalam Operasi Zebra Kapuas. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang menerapkan pendekatan yang mengejutkan.

Alih-alih membanjiri pelanggar dengan surat tilang, polisi justru lebih banyak mengeluarkan “kartu kuning” alias teguran kepada para pengendara, Kamis (27/11/25).

Baca Juga: Masuki Hari Ke-10, Operasi Zebra Kapuas 2025 Sasar Pelanggar di Jalan Ahmad Yani Pontianak

Data rekapitulasi hingga hari ketujuh operasi menunjukkan ketimpangan angka yang signifikan antara penindakan represif dan preventif.

Tercatat, petugas hanya mengeluarkan 5 lembar surat tilang.

Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan 242 teguran lisan dan 21 surat pernyataan tertulis yang dilayangkan kepada pengendara yang terjaring.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Yunita Puspita Sari, menjelaskan bahwa strategi ini memang disengaja. Pihaknya ingin membangun kesadaran dari hati, bukan kepatuhan karena takut denda semata.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id