Faktakalbar.id, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Kehutanan (KLH) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Dukungan ini difokuskan pada upaya memberantas aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi, khususnya yang marak terjadi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Baca Juga: Hutan Lindung Jadi Sarang Penambang Liar, 1.400 Titik PETI Terdeteksi di Gunung Halimun Salak
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, usai menerima kunjungan kerja dari Direktur Penindakan Pidana Kehutanan KLH, Rudianto Saragih Napitu, bersama Satgas PKH yang dipimpin Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.
Pertemuan ini berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, pada Rabu (26/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana penutupan sejumlah lubang tambang yang beroperasi tanpa izin.
Berdasarkan data awal, terdapat beberapa titik krusial yang menjadi target operasi penertiban dalam waktu dekat.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan KLH, Rudianto Saragih Napitu, merinci sebaran lokasi tambang ilegal yang telah teridentifikasi oleh timnya.
“Kira-kira, kalau tidak salah, yang di wilayah Banten itu ada tiga. Tapi yang perbatasan Banten dan Jabar itu ada enam,” ujar Rudianto Saragih Napitu dalam keterangannya.
Ia mencatat bahwa keberadaan lubang-lubang tambang tersebut, baik yang berada murni di wilayah administrasi Banten maupun di perbatasan dengan Jawa Barat, telah masuk dalam rencana prioritas penertiban pemerintah pusat.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak alam.
Menurutnya, praktik penambangan liar di kawasan konservasi TNGHS telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang serius.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















