Punya Dokumen Lengkap, Warga Kubu Raya Percaya Diri Hadapi Petugas Operasi Zebra

Seorang pengendara motor dengan senyum sumringah menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya kepada petugas Polres Kubu Raya saat Operasi Zebra Kapuas 2025, Kamis (27/11/2025).
Seorang pengendara motor dengan senyum sumringah menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya kepada petugas Polres Kubu Raya saat Operasi Zebra Kapuas 2025, Kamis (27/11/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

“Masyarakat atau pengendara wajib melengkapi kelengkapan surat dalam berkendara, baik itu SIM maupun STNK, karena ini adalah cerminan dari kesadaran hukum dan tanggung jawab kita di jalan raya,” ujar IPTU P. Pasaribu.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah wujud tanggung jawab sosial yang pada akhirnya akan membawa manfaat kembali kepada masyarakat itu sendiri.

“SIM bukan hanya kartu identitas, melainkan lisensi yang membuktikan kompetensi. Sementara STNK memastikan kendaraan Anda legal dan terdaftar. Lebih dari itu, kelengkapan ini adalah benteng pertama keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya. Ketika Anda tertib, Anda telah berkontribusi langsung pada terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kubu Raya,” tegasnya menambahkan.

Melalui momentum Operasi Zebra Kapuas 2025 ini, Polres Kubu Raya berharap budaya tertib berlalu lintas dapat terus mengakar kuat di masyarakat demi meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga: Masuki Hari Ke-10, Operasi Zebra Kapuas 2025 Sasar Pelanggar di Jalan Ahmad Yani Pontianak

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id