Pondok Kebun Sawit Jadi Sarang Transaksi, Pemuda Air Upas Tak Berkutik Diringkus Polisi

Tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial UW beserta barang bukti sabu dan alat hisap yang diamankan Polsek Marau di Polres Ketapang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial UW beserta barang bukti sabu dan alat hisap yang diamankan Polsek Marau di Polres Ketapang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Area perkebunan kelapa sawit yang sepi dan jauh dari pemukiman kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Hal ini terbukti setelah Jajaran Polsek Marau, Polres Ketapang, menggerebek sebuah pondok di tengah kebun sawit yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba di Desa Air Upas, Selasa (25/11/25).

Baca Juga: Terekam CCTV Warga, Penyelundupan 21,9 Kg Sabu Lewat ‘Jalur Tikus’ Entikong Digagalkan TNI

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (21/11) lalu, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial UW (22).

Warga Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas ini tak berkutik saat petugas memergokinya sedang menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kapolsek Marau, Septo Suria, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan.

Petugas Polsubsektor Air Upas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.