“Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak, kok. (Ditjen) Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi, pada dasarnya seperti itu. Kita siap, begitu ditugaskan, kita kirim orang (petugas Bea Cukai) ke sana,” tuturnya dengan tegas.
Awalnya, sorotan publik mengarah pada bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Isu ini mencuat deras setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, melontarkan pernyataan mengenai adanya bandara di Morowali yang beroperasi tanpa perangkat negara.
Merespons hal ini, Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa bandara yang dikelola perusahaan di Morowali, Sulawesi Tengah, telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, terkait isu ‘ilegal’ atau ketiadaan petugas negara, ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada otoritas yang lebih berwenang.
“Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP,” ucap Dedi dalam keterangan resminya.
Perlu diketahui, di wilayah Morowali terdapat fasilitas penerbangan lain selain milik PT IMIP, yakni Bandar Udara Maleo atau Bandara Bungku.
Bandara ini merupakan fasilitas publik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali yang dibangun menggunakan APBN/APBD dan diresmikan langsung oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 24 Oktober 2019.
Baca Juga: Isu ‘Negara dalam Negara’ Mencuat, Bandara IMIP Disebut Beroperasi Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi
Berbeda dengan bandara khusus industri, Bandara Maleo yang berstatus bandara umum dengan landasan pacu sepanjang 1.400 meter ini dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Di bandara ini, kehadiran aparat negara mulai dari Imigrasi, Bea Cukai, hingga TNI/Polri diklaim hadir secara penuh untuk melakukan pengawasan.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















