Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya angkat bicara terkait polemik keberadaan fasilitas penerbangan di kawasan industri yang tengah menjadi sorotan publik.
Isu mengenai keberadaan Bandara Morowali yang diduga beroperasi tanpa pengawasan perangkat negara kini sampai ke telinga Bendahara Negara.
Baca Juga: Menhan Sorot ‘Anomali Kedaulatan’, Kemenhub Bantah Bandara IMIP Morowali Ilegal
Fasilitas tersebut belakangan ini ramai diperbincangkan dan dilabeli ‘ilegal’ oleh sejumlah pihak lantaran dituding tidak memiliki kehadiran representasi negara yang memadai.
Sorotan utama tertuju pada nihilnya petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi hingga Direktorat Jenderal Bea Cukai di lapangan udara tersebut, padahal lalu lintas orang dan barang cukup tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Menkeu Purbaya mengakui adanya indikasi ketiadaan petugas Bea Cukai di lokasi tersebut.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11).
“Kelihatannya seperti itu (bandara di Morowali tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada apa enggak,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengaku sempat mendengar informasi mengenai adanya ‘izin khusus’ yang menyebabkan bandara tersebut disebut-sebut tidak memerlukan kehadiran petugas Bea Cukai.
Namun, ia enggan berspekulasi lebih jauh dan menegaskan bahwa hal tersebut harus dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait, mengingat regulasi perizinan bandara bukan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Minim Kehadiran Negara, Menhan Sebut Operasional Bandara Morowali sebagai Anomali
Meski demikian, Menkeu menegaskan kesiapan institusinya. Jika Bandara Morowali tersebut memang ditetapkan membutuhkan pengawasan kepabeanan, pihaknya siap menugaskan personel kapan saja.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















