“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” ujar Sjafrie pekan lalu.
Merespons dinamika ini, Manajemen PT IMIP melalui Head of Media Relations, Dedy Kurniawan, memilih bersikap normatif.
Ia menyatakan bahwa Bandara Khusus IMIP telah terdaftar resmi di Kementerian Perhubungan sesuai UU Penerbangan, namun enggan berkomentar lebih jauh soal teknis pengawasan operasional.
“Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Badan otoritas bandara wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional bandara IMIP,” elak Dedy.
Dengan masuknya unsur TNI, diharapkan fungsi pengawasan, perizinan, dan keamanan di pintu gerbang udara Morowali tersebut dapat berjalan transparan sesuai koridor hukum negara, menghapus stigma “Negara dalam Negara” yang sempat mencuat.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id













