Polsek Putussibau Selatan Bongkar dan Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Sayut

Personel Polsek Putussibau Selatan bersama perangkat desa saat melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena sabung ayam menggunakan mesin chainsaw di Desa Sayut, Rabu (26/11/2025).
Personel Polsek Putussibau Selatan bersama perangkat desa saat melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena sabung ayam menggunakan mesin chainsaw di Desa Sayut, Rabu (26/11/2025). (Dok. Ist)

“Penindakan yang dilakukan oleh anggota saya dan perangkat Desa Sayut ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Putussibau Selatan. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata IPDA Amarullah Abidin di sela-sela kegiatan.

Proses pemusnahan dilakukan secara menyeluruh. Petugas kepolisian bersama perangkat Desa Sayut bahu-membahu merobohkan tiang-tiang penyangga dan memotong papan kayu arena menggunakan mesin gergaji.

Material bangunan tersebut dihancurkan agar tidak dapat disusun kembali menjadi arena judi sabung ayam. Seluruh rangkaian kegiatan pembongkaran berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.

Menutup kegiatan tersebut, Kapolsek memberikan imbauan keras sekaligus persuasif kepada seluruh lapisan masyarakat.

Ia meminta warga untuk tidak terlibat, memfasilitasi, maupun mendukung segala bentuk praktik perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum dan norma sosial.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan atau praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Langkah pembongkaran ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai perjudian di wilayah Desa Sayut dan sekitarnya.

Baca Juga: Digerebek Polisi, Para Penjudi Sabung Ayam di Tumbang Titi Kocar-kacir

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id