Operasi Zebra Kapuas 2025 di Sungai Pinyuh, Satlantas Polres Mempawah Tindak Puluhan Pengendara

Kasat Lantas Polres Mempawah, IPTU Tanti Putri Maharani, bersama personel gabungan saat memeriksa kelengkapan pengendara dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 di depan Polsek Sungai Pinyuh, Selasa (25/11/2025).
Personel gabungan saat memeriksa kelengkapan pengendara dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 di depan Polsek Sungai Pinyuh, Selasa (25/11/2025).

“Kami memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendara. Pelanggar yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan langsung kami tindak. Selain itu, kami juga memberikan himbauan keselamatan kepada pengguna jalan agar lebih tertib,” ujar IPTU Tanti di sela-sela kegiatan.

Petugas secara teliti memeriksa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan dan penggunaan helm standar bagi pengendara roda dua.

Berdasarkan hasil kegiatan yang berlangsung beberapa jam tersebut, petugas mendapati masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan.

Tercatat, sebanyak 8 pelanggar diberikan sanksi tilang (tindakan langsung), sementara 32 pengendara lainnya diberikan teguran simpatik.

IPTU Tanti mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kurangnya kesadaran mematuhi aturan keselamatan berkendara.

Menutup keterangannya, Kasat Lantas menegaskan kembali tujuan utama dari pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 ini.

Baca Juga: Hari Ke-8 Operasi Zebra: Polisi ‘Panen’ Tilang di Jalan Rahadi Usman, Puluhan Pengendara Terjaring

Target utamanya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mempawah yang sering kali berawal dari pelanggaran kecil.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi diri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

(*Red)