Faktakalbar.id, PONTIANAK – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat tidak mengendurkan intensitas pengawasan.
Bersama dengan instansi terkait, petugas gabungan kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan penertiban kendaraan bermotor di kawasan protokol, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Operasi Zebra Kapuas 2025 di Sungai Pinyuh, Satlantas Polres Mempawah Tindak Puluhan Pengendara
Kegiatan penertiban yang berlangsung pada pagi hari ini dipimpin langsung oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto.
Fokus utama dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat secara signifikan, serta memperkuat langkah-langkah preemtif guna menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal di jalan raya.
Dalam operasi yang digelar secara intensif tersebut, petugas di lapangan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan kasat mata.
Berdasarkan data hasil kegiatan hari ini, petugas mengeluarkan sebanyak 45 surat tilang manual untuk berbagai jenis pelanggaran.
Baca Juga: Masuki Hari Ke-9 Operasi Zebra, Ditlantas Polda Kalbar Intensifkan Sosialisasi dan Penertiban
Selain penindakan hukum berupa tilang, petugas juga tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan 27 teguran simpatik kepada pengendara yang ditemukan masih belum mematuhi aturan lalu lintas secara sempurna, namun dinilai masih bisa dibina.
AKBP Riki Renerika Riyanto menjelaskan bahwa pendekatan dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 ini dirancang seimbang.
Tidak hanya berfokus pada aspek penindakan hukum (represif), tetapi juga sangat mengedepankan upaya edukasi kepada para pengguna jalan agar sadar akan keselamatan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















